Analisis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 Terkait Sanksi Terhadap Pengguna Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
LUH DESI WIDIASIH • S1 Hukum Agama Hindu
Metadata ini disediakan sebagai rujukan publik untuk penelusuran karya ilmiah mahasiswa. Akses naskah penuh mengikuti kebijakan layanan tugas akhir institusi.
Lihat karya penulis